Jakarta --- Peran Iwan Fals diharapkan
bisa menjadi penyemangat bagi para kepala daerah dan pendamping desa
yang nantinya akan menjalankan beberapa program pembangunan desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan
Jafar, akan menjadikan lagu Iwan Fals sebagai lagu wajib di kementerian
desa.
"Kang Iwan pada dasarnya membantu saya.
Jadi nanti diseluruh sudut kantor saya akan saya pasang lagu Iwan Fals,
jadi ini bisa menjadi spirit dan penyemangat kita semua," ujar Marwan
dalam konferensi persnya di Hotel Bidakara, Selasa (31/3).
Konser Iwan Fals dalam acara Rakornas
dan Peluncuran pendamping desa, menurut Menteri Marwan, hanya sebagai
soft lounching dan langkah awal kementerian untuk memotivasi masyarakat
desa.
"Ini sebagai langkah awal, kita nanti
akan keliling bersama Iwan Fals. Di pelosok-pelosok desa. Mungkin nanti
kita akan kolaborasikan Iwan fals dengan musik-musik lokal," tandasnya.
Menanggapi pernyataan Menteri Marwan,
Iwan Fals mengakui keberadaannya di lingkaran kementerian desa bisa
menjadi semangat tambahan untuk memberdayakan desa.
"Ini kerinduan yang terjawab. Seperti
panggilan dari gunung. Surprise buat saya ada menteri yang khusus ngurus
desa. Semoga keberadaan saya bisa menjadi tambahan semangat untuk
semuanya," tandasnya.
Iwan Fals membayangkan, jika desa bisa mandiri secara ekonomi, maka akan banyak karya-karya luar biasa yang lahir dari desa.
"Gak tahu ya, sampai saat ini saya memahami Indonesia itu masih sebagai desa," ujarnya.
Iwan mengakui beberapa karyanya banyak dilahirkan dari sebuah inspirasi yang ia dapatkan di desa.
"Selama 12 tahun tinggal di desa, saya banyak mendapatkan inspirasi dari sepinya suasana desa," imbuhnya.
"Selama 12 tahun tinggal di desa, saya banyak mendapatkan inspirasi dari sepinya suasana desa," imbuhnya.
Walaupun dirinya masih belum mengetahui
peran apa saja yang bisa ia berikan untuk membantu kementerian desa.
Iwan Fals menegaskan akan membantu Kementerian Desa.
"Saya gak tahu peran saya, tapi intinya saya membantu Marwan. Saya gak bisa menolak," tandasnya.
Waktu
: 31/03/2015 17:10:14
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar